Sultan Perkirakan Nasabah Pinjol  Meningkat Pascakenaikan Harga BBM

Selasa, 13 September 2022 - 13:45 WIB
Sultan B Najamudin

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan nasabah pinjaman online (pinjol) akan meningkat drastis pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sementara indeks literasi keuangan masyarakat kita masih sangat rendah," kata Sultan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).

Karena itu, dia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi untuk melakukan pengawasan ekstra tehadap industri finansial technologi (fintech) atau pinjol tersebut.
Apalagi saat ini kata Sultan, pinjol yang semakin menjamur saat ini. Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Agustus 2022 lalu mendeteksi 71 pinjol ilegal. Dengan demikian sejak tahun 2018 s.d. Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.

"Pinjol merupakan fenomena pasar keuangan yang tidak bisa kita pungkiri kehadirannya, namun negara berkewajiban mengawasi secara presisi setiap aktivitas industri pinjol. Terutama terkait perizinan, skema utang hingga kaidah promosi pinjol yang tidak realistis," tegasnya.

Selain itu, sanksi yang tegas terhadap Pinjol Ilegal juga perlu menjadi atensi pemerintah melalui OJK dan SWI. Saya kira penegak hukum tak perlu ragu untuk  mendelik pinjol Ilegal secara pidana dengan pasal penipuan, pemerasan, perbuatan tak menyenangkan, hingga UU ITE, tidak sekedar memberikan sanksi administrasi.

"OJK harus diperkuat dengan kewenangan menyelidiki semua institusi Keuangan fintech. Karena dalam UU nomor 21 tahun 2011, OJK hanya berhak mengawasi lembaga keuangan non bank seperti pinjol yang dianggap memiliki legalitas dan membiarkan pinjol ilegal kepada penegak hukum," tegasnya.

Sehingga, kata Sultan, tugas preventif dan koordinatif saja tidak cukup bagi OJK untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus manipulasi dan kejahatan keuangan di lembaga keuangan.

Meski demikian, Sultan juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran promosi pinjol berbunga rendah dan mengurangi perilaku konsumtif. Utang konsumtif yang tidak mampu dikembalikan hanya akan menjadi beban sosial bagi pribadi dan keluarga. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler